Anggaran Kementerian PU Tahun 2026 Sebesar Rp118,5 Triliun, Dukung Program Prioritas Presiden

banner 468x60

Jakarta, 16 September 2025 – Komisi V DPR RI dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menyepakati pagu anggaran untuk Tahun Anggaran (TA) 2026 yang secara resmi ditetapkan sebesar Rp118,5 triliun. Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Kerja yang digelar di Gedung DPR Senayan, Jakarta, pada Senin (15/9/2025), yang juga dihadiri oleh kementerian dan lembaga mitra kerja Komisi V lainnya.

Jumlah pagu tersebut ditetapkan
setelah dilakukan penambahan anggaran sebesar Rp47,64 triliun dari pagu
indikatif sebelumnya yang hanya berada di angka Rp70,86 triliun. Anggaran
tersebut secara khusus diutamakan untuk mengakselerasi dan menuntaskan program-program
prioritas yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto. Beberapa di antaranya
adalah program swasembada pangan, pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan
Daerah, dan pembangunan Sekolah Rakyat, di samping mendukung tugas serta fungsi
utama Kementerian PU.

banner 336x280

Menteri PU, Dody Hanggodo,
menjelaskan bahwa alokasi anggaran ini telah dirancang secara strategis.
“Pada prinsipnya anggaran dialokasikan secara strategis untuk melanjutkan
dan meningkatkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas guna mendukung pertumbuhan
ekonomi, meningkatkan konektivitas, dukungan ketahanan pangan, dan peningkatan
kualitas hidup masyarakat,” kata Menteri Dody.

Selanjutnya, pagu anggaran
sebesar Rp118,5 triliun tersebut akan didistribusikan ke berbagai unit
organisasi di lingkungan Kementerian PU. Rinciannya adalah sebagai berikut:

•⁠  ⁠Ditjen Bina Marga: Rp45,61 triliun

•⁠  ⁠Ditjen Sumber Daya Air: Rp34,73 triliun

•⁠  ⁠Ditjen Prasarana Strategis: Rp24,10 triliun

•⁠  ⁠Ditjen Cipta Karya: Rp12,03 triliun

•⁠  ⁠Ditjen Bina Konstruksi: Rp599,03 miliar

•⁠  ⁠Sekretariat Jenderal: Rp576,85 miliar

•⁠  ⁠Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM):
Rp403,93 miliar

•⁠  ⁠Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW):
Rp172,93 miliar

•⁠  ⁠Ditjen Pembiayaan Infrastruktur: Rp147,13 miliar

•⁠  ⁠Inspektorat Jenderal: Rp107,81 miliar

Dengan dana tersebut,
Kementerian PU telah merancang sejumlah program kerja prioritas untuk tahun
2026. Di sektor sumber daya air, ditargetkan pembangunan jaringan irigasi baru
seluas 15.851 hektare dan rehabilitasi jaringan irigasi seluas 197.430 hektare,
serta penyediaan air baku sebesar 500 liter/detik. Di sektor jalan dan
jembatan, fokusnya adalah pembangunan 191 km jalan baru, 28,19 km jalan tol,
preservasi rutin 46.451 km jalan dan 531.969 meter jembatan, serta pembangunan
dan preservasi 36,65 km jalan daerah.

Sementara itu, untuk sektor
permukiman, program yang akan dijalankan meliputi pembangunan dan peningkatan
SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) berkapasitas 918 liter/detik, pengelolaan
air limbah untuk 115.750 Kepala Keluarga (KK), dan pengembangan kawasan
strategis seluas 150 hektare. Tak ketinggalan, program PHTC untuk 1.000
Madrasah dan pembangunan 200 unit Sekolah Rakyat juga menjadi bagian dari
rencana strategis ini.

Menanggapi kesepakatan anggaran
ini, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, memberikan catatan penting. Ia menegaskan
bahwa setelah anggaran ini disahkan, Kementerian PU dan seluruh mitra kerja
lainnya memiliki kewajiban untuk transparansi. “Kementerian PU serta
seluruh mitra Komisi V DPR RI lainnya wajib menyerahkan bahan tertulis mengenai
jenis belanja dan kegiatan kepada Komisi V paling lambat 30 hari setelah
undang-undang tentang APBN TA 2026 ditetapkan di paripurna DPR RI,”
ujarnya.

Penetapan pagu anggaran
Kementerian PU untuk TA 2026 sebesar Rp118,5 triliun oleh Komisi V DPR RI akan
menjadi landasan kuat bagi Kementerian PU untuk melanjutkan pembangunan
infrastruktur yang merata, berkeadilan, dan berdampak positif bagi seluruh rakyat
Indonesia.

Program kerja ini merupakan bagian dari “Setahun Bekerja,
Bergerak – Berdampak” dalam menjalankan ASTA CITA dari Presiden Prabowo
Subianto.

#SigapMembangunNegeriUntukRakyat

#SetahunBerdampak

banner 336x280

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES