KAI Daop 1 Jakarta Bersinergi dengan Pemkot Jakarta Barat, Tertibkan Bangunan Liar Demi Kawasan Bersih dan Aman

banner 468x60

Jakarta, 16 Oktober 2025 – Dalam rangka mewujudkan keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus mendukung program Pemerintah Kota Jakarta Barat untuk menciptakan kawasan yang tertib, aman, dan bersih dari berbagai kegiatan ilegal masyarakat, PT KAI (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta melaksanakan kegiatan penertiban bangunan liar di kawasan Kampung Royal, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Barat, pada Kamis (16/10).

Penertiban dilakukan di sepanjang jalur rel antara Stasiun Kampungbandan – Stasiun Angke pada kilometer 1+940 hingga 2+150. Total sebanyak 37 bangunan liar dengan luas area sekitar 630 meter persegi ditertibkan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan area di sekitar jalur kereta api tetap aman, tertib, dan bebas dari aktivitas yang dapat mengganggu keselamatan perjalanan KA maupun merusak tata lingkungan perkotaan.

banner 336x280

“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KAI Daop 1 Jakarta dalam mendukung program Pemkot Jakarta Barat untuk menciptakan kawasan yang bersih dari kegiatan illegal yang dilakukan masyarakat. Penertiban dilakukan secara humanis dan telah melalui tahapan sosialisasi kepada para penghuni agar secara sukarela mengosongkan lokasi,” ujar Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran manajemen KAI Daop 1 Jakarta, antara lain Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko, Manager Aset Arif, Deputy Pengamanan Operasional KA Panji, Deputy Pengamanan Objek Vital Yamin beserta jajaran lainnya.

Dari kwilayahan turut hadir Kepala Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Barat Agus Irwanto, Camat Tambora Holi Susanto, dan Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh Islami, S.I.K., M.Si..

Secara keseluruhan, kegiatan ini melibatkan sekitar 500 personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI/Polri, Satpol PP, PPSU, Dinas Perhubungan, Bina Marga, SDA, Dinsos, Damkar, PLN, serta instansi terkait lainnya.

Sebelum pelaksanaan penertiban, apel persiapan, safety briefing, dan doa bersama dipimpin oleh Kepala Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Barat. Selama kegiatan, seluruh personel diingatkan untuk mengutamakan aspek keselamatan dan tetap menjaga ketertiban di lapangan.

Proses pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat seperti eskavator serta perkakas pendukung lainnya. Puing-puing bangunan liar kemudian diangkut menggunakan dump truck untuk menjaga kebersihan kawasan. Seluruh kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Kepala Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Barat Agus Irwanto menuturkan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut atas laporan dari PT Kereta Api Indonesia terkait aktivitas ilegal di lahan milik mereka.

“Ya, kegiatan hari ini adalah tindak lanjut dari surat permohonan PT KAI terkait adanya bangunan liar dan aktivitas ilegal di area mereka yang berada di Kelurahan Pejagalan, perbatasan dengan Penjaringan,” ujar Agus.

“Kemarin sudah kita lakukan tahapan-tahapan, termasuk himbauan dan surat peringatan. Dua hari yang lalu, beberapa warga sudah melakukan pembongkaran secara mandiri,” tambahnya.

Ixfan menegaskan, kegiatan penertiban ini tidak hanya bertujuan menjaga keselamatan jalur kereta api, namun juga merupakan bagian dari upaya bersama antara KAI dan pemerintah daerah dalam menata kawasan agar terbebas dari potensi penyalahgunaan ruang publik, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan perkotaan yang sehat, tertib, dan berkelanjutan.

banner 336x280

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES